Pengumuman: Jadwal Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III
Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat Desa Kedungwungu, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bahwa Pemerintah Desa akan segera melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk Tahap III tahun anggaran 2026. Penyaluran ini akan dilaksanakan pada hari Kamis minggu ini, bertempat di Aula Balai Desa Kedungwungu, dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) sebelumnya, data penerima telah diverifikasi dan divalidasi agar bantuan ini tepat sasaran kepada warga yang paling membutuhkan, terutama untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat rentan. Setiap KPM akan menerima bantuan uang tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Kementerian Desa.
Syarat pengambilan BLT Dana Desa ini bersifat wajib dan tidak dapat ditawar. KPM diminta untuk hadir tepat waktu dengan membawa dokumen asli dan fotokopi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Surat Undangan Pencairan yang telah dibagikan oleh masing-masing Ketua RT. Pengambilan bantuan tidak dapat diwakilkan. Apabila KPM dalam kondisi sakit parah atau lansia yang tidak memungkinkan untuk berjalan, petugas desa didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan melakukan kunjungan langsung (door-to-door) ke rumah warga yang bersangkutan.
Kepala Desa
Admin DesaPenulis di Desa Talang benih